Most Visited

  • SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten

    • Admin News1
    • 22 Apr, 2026
  • Polres Jember Peduli Kesehatan Buruh, Gelar MCU Gratis Jelang May Day

    • Admin News1
    • 22 Apr, 2026
  • Polres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini Bersama Pengemudi Ojol Perempuan

    • Admin News1
    • 22 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 22 Apr 2026
    • Home

    Tiga Pekan, Polres Malang Selesaikan 14 Kasus Narkotika

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 30, 2023
    • 2 min read
    Tiga Pekan, Polres Malang Selesaikan 14 Kasus Narkotika

    0e95f2f9-7aec-4e05-b1a2-431e5b4c52b2.txtdariindonesia.id -

    MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melakukan konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Januari 2023. 


    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Subijanto mengatakan, ada 14 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap jajarannya. Kasus yang menonjol adalah pengungkapan jaringan besar pemasok narkotika di Kabupaten Malang. 


    "Dari kita mengungkapan kasus sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka, barang bukti terbanyak yang diamankan 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 96,28 gram, masih dikembangkan lagi," kata AKP Subijanto saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (27/1/2023) siang.


    Subijanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut direkap berdasarkan laporan kinerja dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Malang sejak awal Januari 2023. Ia mengatakan secara kualitas dan kuantitas, barang bukti yang diamankan dibandingkan 2022 jumlahnya mengalami kenaikan.


    "Bukti yang disita seluruhnya adalah sabu 138,70 gram, ganja 801,84 gram, dan pil koplo 3.065 butir, mudah-mudahan kedepan bisa melakukan pengungkapan lebih banyak lagi," tuturnya.


    Sementara itu Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menambahkan, dari 17 tersangka yang diamankan, 14 orang diantaranya adalah pengedar narkotika yang kerap menyasar warga Kabupaten Malang. Sedangkan sisanya adalah pemakai yang telah lama mengkonsumsi barang haram itu untuk dirinya sendiri.


    "14 orang yang diamankan merupakan pengedar, rata-rata sudah beroperasi di Kabupaten Malang diatas 10 bulan," ungkapnya.


    Kasihumas menambahkan, modus yang digunakan masih dilakukan dengan cara-cara lama, yakni dengan mengirimkan narkotika di suatu tempat tanpa tatap muka atau dikenal dengan sistim ranjau. 


    Untuk harga sabu sendiri, per gram nya bisa mencapai Rp. 1,3 juta. Pengedar biasanya mengambil keuntungan sejumlah Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu untuk tiap poket yang dijual.


    "Pengedar masih menggunakan sistim ranjau, dari tiap gram yang dipasok, nantinya akan dipecah lagi oleh pengedar menjadi beberapa poket seperti paket hemat atau paket supra," imbuhnya.


    Taufik berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, narkoba adalah permasalahan yang menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas kepolisian. 


    "Tanpa bantuan dari masyarakat, kita akan kesulitan. Narkoba menjadi musuh bersama, menjadi tanggung jawab bersama. Jika ada informasi peredaran narkoba segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (u-hmsresma)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polres Jember Peduli Kesehatan Buruh, Gelar MCU Gratis Jelang May Day

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di...

      • 22 Apr, 2026
    • Polres Jember Peduli Kesehatan Buruh, Gelar MCU Gratis...

      • 22 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id