Most Visited

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan Tanaman Jagung

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • 7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polresta Banyuwangi Optimalkan Buffer Zone Bulusan Kepadatan Terurai, Sopir Puji Polisi

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 06 Apr 2026
    • Home

    Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 08, 2026
    • 1 min read
    Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

    0e95f2f9-7aec-4e05-b1a2-431e5b4c52b2.txtdariindonesia.id -

    BONDOWOSO - Ancaman ledakan petasan bukan sekedar bunyi yang memekakkan telinga. Di balik dentumannya, tersimpan risiko kehilangan nyawa, luka berat, hingga trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. 


    Itulah sebabnya, peredaran bahan peledak diatur ketat oleh undang-undang dan tidak sembarang diperjual belikan.


    Seperti pernah ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bahwa penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana.


    Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir terhadap pelaku peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.


    Hal itu juga yang mendorong jajaran Polres Bondowoso Polda Jatim bertindak tegas dengan memusnahkan puluhan kilogram bahan petasan hasil ungkap kasus sepanjang Pebruari 2026.


    Sebanyak 25 kilogram bahan baku mercon yang merupakan barang bukti hasil penindakan Polres Bondowoso dan jajarannya terhadap peredaran bahan peledak ilegal itu dimusnahkan.


    Kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Jatim disaksikan oleh pihak Kejaksaan di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, (3/3/2026).


    Kapolres Bondowoso, AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, penindakan dan pemusnahan ini bukan sekedar penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata melindungi generasi muda dari risiko fatal akibat bahan peledak ilegal.


    “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun produksi petasan ilegal di wilayah hukum Polres Bondowoso,” tegasnya.


    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, ataupun memperjualbelikan bahan petasan karena selain melanggar hukum, perbuatannya berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan Tanaman Jagung

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan...

      • 06 Apr, 2026
    • 7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas...

      • 06 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id